Pilkada Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingin mendaftar pada Pilgub Jambi 2024 secara independen atau perseorangan, wajib siapkan 227.470 dukungan.
Syarat ini sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, calon perseorangan untuk Gubernur dengan Provinsi yang jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen.
Berdasarkan data Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS setempat jumlah penduduk Provinsi Jambi saat ini sebanyak 3,7 juta jiwa.
Selain itu, dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, memastikan dukungan yang merata dari seluruh wilayah provinsi.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menjelaskan bahwa dukungan calon perseorangan di Provinsi Jambi paling sedikit berjumlah 227.470 penduduk.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CASN 2024 Dibuka?
Baca juga: Gerebek Pelaku Narkoba di Asrama TNI di Medan, Polisi Diserang Warga
Baca juga: Debt Collector di Jambi Rampas Mobil Konsumen di Parkiran Mal, Tanpa Perkenalan dan Surat Perintah
"Penduduk yang dimaksud adalah yang mempunyai hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)," jelasnya.
Pria yang akrab dipanggil Paul ini, mengatakan untuk dukungan tersebar di minimal 6 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Dukungan dibuktikan dengan syarat pernyataan dukungan dengan menempelkan fotokopi KTP-el atau fotokopi surat keterangan perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil dan surat pernyataan identitas pendukung," tambahnya.
Untuk formulir dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur dapat diunduh https://bit.Iy/formdukunganjambi . (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapan Pendaftaran CASN 2024 Dibuka?
Baca juga: Tangisan Sandra Dewi, Anaknya Dibully Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis Rp 271 T
Baca juga: Gerebek Pelaku Narkoba di Asrama TNI di Medan, Polisi Diserang Warga