"Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku," terang Kuswicaksono.
Kuswicaksono menambahkan, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 195, Perbedaan Proteksi dan Kuota Impor
Baca juga: Viral Info Brigadir Ridhal Ali Tomi Tugas Kawal Bos Batu Bara 2 Tahun Ini
Baca juga: Ramaikan Nobar Indonesia vs Uzbekistan AFC U-23 di Pedestrian Aek Meliuk Batanghari Jambi
Baca juga: Fiorentina 5-1 Sassuolo: Dongkrak Harga Diri menuju Semifinal Lawan Club Brugge