Lebih lanjut, Bambang mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di sekitar lokasi itu.
"Cuma kita ke sana kemarin, sumur-sumur illegal drilling itu sudah bersih, di sekitar itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Tangkap tersangka
Polisi sudah menetapkan empat tersangka penyebab kebakaran Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, yaitu inisial S, E, A dan D yang juga menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Apda, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi masih menunggu arahan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas sudah kita kirim, tinggal menunggu petunjuk dari JPU-nya, lagi diteliti berkasnya," kata Husni.
Tersangka yang diamankan polisi merupakan pekerja dan operator di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka baru ataupun menemukan pemilik modal dari aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin. (uti)
Baca juga: Kisah Cinta Putri Sulung Gubernur Jambi Al Haris Bersahabat Sejak SMA Kini ke Pelaminan
Baca juga: ANALISIS POLITIK Mengapa Zumi Zola tak Bisa Maju Pilgub Jambi 2024, Terungkap Penyebabnya