Pilbup Merangin 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Merangin, Jambi, akan diawali dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ini seperti dikatakan Ketua KPU Kabupaten Merangin Albert Trisman, Jumat (19/4/2024).
Kata dia, pengumuman rekrutmen PPK akan dilakukan pada 23-29 April 2024.
"Sesuai tahapan saat ini sedang persiapan rekrutmen adhoc PPK dan PPS. Untuk rekrutmen PPK akan diumumkan 23-27 April, sementara untuk rekrutmen PPS diumumkan 23-29 November 2024," kata Albert Trisman.
Pelaksanaan tahapan ini berdasarkan undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Baca juga: Jalan Simpang Durian Luncuk-Jangga Baru Batanghari Jambi Rusak Karena Pertambangan Batu Bara
Baca juga: Kasus Dugaan Asusila di Tebo Jambi Versi Korban vs Terduga Pelaku, Polisi Aktif di Polres Tebo
Untuk perekrutan PPK dan PPS, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Merangin, berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Terpisah, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Merangin Zamharil menyebutkan persiapan penerimaan ad hoc panitia pengawas, Panwascam dan PPKD, masih ada beberapa mekanisme petunjuk teknis yang dibahas bersama Bawaslu RI.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa rekrut Panwascam ini dilakukan dengan sistem evaluasi terhadap Panwascam yang ada, karena memang untuk Panwascam Pemilu masih aktif hingga bulan Mei 2024. Jadi kami melakukan evaluasi Panwascam yang ada kemudian jika terdapat Panwascam bermasalah, maka akan dilakukan rekrut ulang Panwascam di kecamatan tersebut,” ujar Zamharil
Kemudian untuk kegiatan pengawasan, Bawaslu menyiapkan personil yang akan bertugas melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan rekrutmen PPK yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Merangin
“Bawaslu Kabupaten Merangin mempersiapkan personil dalam rangka melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan perekrutan ppk yang sebentar lagi akan dilaksanakan teman-teman KPU,” tambah Zamharil.
Baca juga: Kasus Dugaan Asusila di Tebo Jambi Versi Korban vs Terduga Pelaku, Polisi Aktif di Polres Tebo
Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 :
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23 april - 27 april 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 april- 29 april 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 april – 2 mei 2024
4. Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 april – 3 mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPK 4 mei – 5 mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPK 6 mei - 8 mei 2024
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis caalon anggota PPK 9 mei – 10 mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4 mei – 10 mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPK 11 mei – 13 mei 2024
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14 mei – 15 mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPK 15 mei 2024
12. Pelantikan anggota PPK 16 mei 2024. (Kontributor Merangin/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Labuan Bajo-Bima-Lombok-Bali Mei 2024, Ada 3 Keberangkatan
Baca juga: Jalan Simpang Durian Luncuk-Jangga Baru Batanghari Jambi Rusak Karena Pertambangan Batu Bara
Baca juga: Kasus Dugaan Asusila di Tebo Jambi Versi Korban vs Terduga Pelaku, Polisi Aktif di Polres Tebo