Pemilu di Jambi

Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua Tersangka Kasus Penggelembungan Suara di Tebo: Tetap Tidak Hadir

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat panggilan polisi - Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua tersangka kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribun Jambi.com/ Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Selama Lebaran, Penjualan BBM Eceran Kios Pertamini di Batang Asai Sarolangun Meningkat

Baca juga: Masih Suasana Lebaran Idul Fitri, Warga Batang Asai Mengeluhkan Kelangkaan Gas LPG.

Baca juga: Nikita Mirzani Murka Wajahnya Disebut Kalah Cantik dengan Mantan Pacar Rizky Irmansyah

Baca juga: Rose BLACKPINK dan Rowoon Saling Sapa Bak Bestie

Berita Terkini