Sidang Sengketa Pilpres

Jika MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres, Koalisi Perubahan yang Usung Anies-Muhaimin Dinilai Bubar

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Kuasa hukumnya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Anies-Muhaimin

TRIBUNJAMBI.COM - Koalis Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai akan bubar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin.

Tak hanya Koalisi Perubahan, kerja sama PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo dan Partai Hanura juga diprediksi ikut bubar.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai PKB dan Partai NasDem di Koalisi Perubahan akan bergabung di Koalisi Indonesia Maju pendukung Parbowo Gibran.

Menurutnya PKB dan NasDem lebih memikirkan keuntungan politik dalam lima tahun ke depan, dibanding harus berseberangan dengan pemerintah.

Terlebih KIM juga membuka pintu bagi partai lain yang ingin bergabung dan mendukung pemerintahan selanjutnya.

Di sisi lain bergabungnya PKB dan NasDem membuat tensi politik mereda dan memperkuat stabilitas nasional dalam mendukung program pemerintah selanjutnya.

Baca juga: Buang Sampah Di Belakang Rumah, Bacah 5 Tahun Terpeleset Kedalam Anak Sungai

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Pos Mudik Lebaran, Ini Pesan Buat Pemudik

"Koalisi Perubahan bepeluang bubar bila putusan MK menolak gugatan paslon 01 dan 03. PKB dan NasDem tampaknya akan bergabung ke KIM untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka," ujar Jamiluddin, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Jamiluddin menambahkan berbeda dari PKB dan NasDem, PKS dinilai akan berada di luar pemerintah bersama PDI Perjuangan.

Menurutnya dua partai tersebut memiliki ideologis, sehingga akan lebih menunjukkan sikap agresif dan aktif bila menjadi oposisi. Sebab, peran oposisi tetap diperlukan dalam sebuah negara.

"Tanpa oposisi yang kuat, tentu check and balances akan melemah. Hal ini akan menjadi peringatan dini bagi meredupnya demokrasi di Indonesia," ujarnya.c

Putusan Sidang MK

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan sengketa ke MK melalui tim hukum masing-masing.

Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis, 21 Maret 2024.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan PHPU pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, didiskualifikasi.

Kedua penggugat menilai ada persoalan syarat administratif dalam pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Di samping itu, kedua kubu juga mendalilkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.

Pada 1-18 April 2024, hakim konstitusi mendengarkan keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Rencananya pada 22 April 2024, akan digelar pengucapan putusan dan ketetapan Penyampaian salinan putusan.

Langkah Politik PKB

PKB menjadi satu di antara pengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil pemilihan presiden 2024 sebelum menentukan langkah politik ke depan.

Hal itu disampaikan menanggapi kemungkinan PKB berkomunikasi dan memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan ke depan yang kemungkinan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ya itu salah satunya (menunggu putusan MK),” ujar Daniel, Senin (8/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, dia mengatakan, putusan MK tersebut tak menjadi faktor tunggal.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, ucapnya, pasti akan punya banyak pertimbangan dalam memutuskan apakah bergabung atau tetap berada di luar pemerintahan ke depan.

“Tapi, pada saat yang sama, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga akan menerima berbagai masukan dari berbagai kekuatan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Daniel menampik jika hubungan baik Cak Imin dan Prabowo merupakan sinyal PKB bakal gabung dalam pemerintahan ke depan.

Menurut dia, hubungan baik Cak Imin dan Prabowo memang selalu terajut bahkan sebelum Pilpres 2024.

Daniel mengingatkan, sebelum menjadi rival di Pilpres 2024, PKB dan Gerindra pernah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya serta menjajaki upaya menduetkan Prabowo-Muhaimin.

“Tapi kan terlepas di pilpres kemarin, ya kita hubungannya baik. Bahkan, sempat mau jodoh kan,” kata Daniel

Potensi PDIP Merapat

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, bukan tidak mungkin PDI Perjuangan merapat ke koalisi Prabowo Subianto.

Sinyalemen ini tampak dari rencana pertemuan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden pemenang Pemilu 2024.

“Bukan tidak mungkin PDI-P potensial jadi bagian koalisi Prabowo di masa mendatang,” kata Adi, Senin (8/4/2024).

Menurutnya, rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo menjadi penanda bahwa kedua elite politik memelihara hubungan yang baik.

Kendati PDI-P dan Gerindra kerap bersaing di pemilu presiden (pilpres) maupun pemilu legislatif (pileg), namun, hal itu ternyata tak menghalangi kedua partai untuk berkongsi.

“Pada saat bersamaan, elite-elite Gerindra dan PDI-P sama-sama mengklaim tak ada persoalan apa pun di antara mereka. Bahwa sempat ada persaingan antar kedua partai di pilpres itu perkara biasa, lumrah dalam politik,” ujar Adi.

Adi menduga, rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo tak melibatkan campur tangan Presiden Joko Widodo.

Apalagi, Mega telah menugaskan putrinya yang juga Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, berkomunikasi dengan Prabowo.

Diyakini, hubungan Megawati dengan Jokowi masih belum membaik pascapencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.

“Bagi PDI-P, rasa-rasanya Jokowi sudah wassalam, tak ada lagi ruang berkomunikasi. Apalagi setelah pemilu usai, PDI-P babak belur efek Jokowi keluar barisan PDI-P, pilpres kalah telak, pileg hilang 3 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Adi memprediksi, koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran akan diisi Partai Gerindra, PDI-P, Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Puan Jawab Posisi PDIP Jika Prabowo-Gibran Dilantik, Bakal Jadi Oposisi? Sabar


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buang Sampah Di Belakang Rumah, Bacah 5 Tahun Terpeleset Kedalam Anak Sungai

Baca juga: Lolly Akan Minta Maaf ke Nikita Mirzani Saat Lebaran: Kalau Dibukain Pintu

Baca juga: Pasokan Kurang, Harga Cabai Merah di Sarolangun Hari Ini Tembus Rp75 Ribu Perkilogram

Berita Terkini