Kasus Ferienjob Jerman.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
Setidaknya, ada tiga nama terduga pelaku yang merupakan calon tersangka dalam kasus ini. Ketiganya ialah EW, AE, dan SS.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan kita memang ada tiga orang terduga dengan bukti-bukti yang sudah kita miliki. Ketiganya ialah saudari EW, saudari AE, dan saudara SS," kata Kombes Pol Andri, Dirkrimum Polda Jambi, Rabu (3/4/2024).
Ketiga terduga pelaku itu berasal dari kalangan perusahaan agensi penyalur mahasiswa magang, PT SHB dan CV Gen, dan kalangan akademisi.
"Dua orang itu dari swasta dan satu dari akademisi," sebut Andri.
SS belakangan merupakan inisial dari Prof Sihol Situngkir, yang merupakan guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jambi (Unja).
Sementara, EW dan AE, berasal dari kalangan perusahaan agensi tersebut.
Baca juga: Respon Gubernur Al Haris Soal Kasus TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman
Baca juga: Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor
"Kita belum mengambil keterangan yang bersangkutan karena tidak ada di sini. Ketika sudah kita panggil nanti lebih jelas peran-perannya," lanjutnya.
Tiga terduga pelaku yang ditangani Polda Jambi ini sendiri juga sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri.
Meski demikian, proses penyidikan di Polda Jambi akan terus berjalan karena penanganan ini dari dua laporan yang berbeda.
"Tidak ada masalah (tiga terduga pelaku jadi tersangka di Bareskrim). Nanti kita periksa juga di sini (Polda Jambi). Karena locusnya kan berbeda," pungkasnya.
Dalam kasus ini juga Polda Jambi telah memeriksa 6 mahasiswa Unja yang menjadi korban program ferienjob ke Jerman ini.
Polisi juga turut memeriksa sejumlah kalangan akademisi di Unja.
Respon Gubernur Jambi
Gubernur Jambi Al Haris buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja atau ferienjob ke Jerman.
Ferienjob yang menyasar pada mahasiswa ini diketahui juga menyeret kampus beralmater oranye di Provinsi Jambi.
Baca juga: Enam Mahasiswa Unja Diperiksa Polisi Terkait Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman
Sejumlah mahasiswa diduga terlibat dalam program ferienjob itu. Tak hanya masiswa, tenaga pengajar Universitas Jambi diduga juga terlibat dalam kasus ini.
Al Haris mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Jambi khususnya mahasiswa yang akan mengikuti magang.
Mantan Bupati Merangin mengimbau agar semua orang tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi termasuk dosen Jambi yang menjadi tersangka. Jadi saya kira kasus ini menjadi pelajaran buat kita bahwa ketika ada pengiriman mahasiswa ke luar negeri, warga Jambi jangan mudah tergiur,” katanya, baru-baru ini.
Berlanar dari kasus ini, maka ke depan mahasiswa harus proaktif mencari sumber informasi yang jelas.
Al Haris menyarankan agar mahasiswa bertanya ke pihak Dinas Pendidikan.
“Apakah ada kerjasama pemerintah pusat dan daerah, sehingga nanti tidak terjebak dalam pengiriman orang yang salah apalagi TPPO. Saya berharap kasus ini tidak terulang kembali di Jambi,”
“Ke depan bahwa pengiriman apapun yang menyangkut SDM daerah harus diketahui oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ramai Spanduk Protes Mafia Tambang Bertebaran Jelang Kedatangan Jokowi ke Bungo
Baca juga: dr Oktavienni Merasa Bahagia Presiden Jokowi Kunjungi RSUD STS Tebo, Ungkap akan Dapat Bantuan
Baca juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis 4 April 2024: Live Aksi Asia dan Sinetron Magic 5
Baca juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 4 April 2024: Lonceng Cinta dan Karan Arjun