TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Narkoba Polda Jambi memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dihalaman Mapolda Jambi, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, polisi juga memusnahkan barang bukti lain yakni 10.320 butir ekstasi dan 510 butir tablet yang mengandung Metamfetamina.
Narkoba sabu, tablet metamfetamina dan ekstasi itu, dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan sebanyak 6 kasus dari 9 orang tersangka.
Baca juga: Miliaran Rupiah Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Tanjab Barat
Polisi musnahkan dengan cara dihancurkan di dalam mobil Incinerator Milik BNNP Jambi dengan dicampur larutan deterjen.
Dir Narkoba Polda Jambi AKBP Ernersto Seiser mengatakan, pihaknya telah memusnahkan sabu senilai kurang lebih mencapai 30 miliar rupiah, dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan tablet yang mengandung Metamfetamina.
"Barang bukti yang kita sita itu, bila ditaksir nilai ekonomisnya mencapai sekitar 30 Miliar. Karena satu gram narkoba sekarang, bisa 1.3 gram," ujarnya.
Baca juga: Ada Pasangan Kekasih dari 10 Tersangka Narkotika Diamankan Polresta Jambi
Menurutnya, pengungkapan 6 laporan polisi ini berhasil diungkap selama bulan Februari hingga Maret 2024. Salah satu narkoba yang dimusnahkan itupun, bermodus baru dikemaa sedemikian rupa berbentuk tablet.
"Sabu yang ada di tablet, itu kalau kita tes pakai alat kita tidak terdeteksi tetapi setelah kita kirim ke laboratorium di Palembang baru terurai kandungnya. Ternyata mengandung Metamfetamina," kata Ernersto.
Dia menjelaskan, jika barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi ini beredar di masyarakat maka akan membahayakan. Ada sekitar 114. 512 masyarakat yang terselamatkan.
"Kita peranya di narkoba ini juga menyelamatkan generasi muda, dan menghemat uang negara. Bayangkan kalau barang ini keluar, kemudian masyarakat jadi pecandu maka dalam aturan pemerintah wajib di herab," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ada Upaya Penipuan pada Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, BPTD Jambi Maksimalkan Perbaikan Rambu dan Marka Jalan
Baca juga: Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik