TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Unja Buka Suara Soal Status Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait status hukuam Sihol Situngkir, Guru Besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob ke Jerman, pihak kampus buka suara.

Sebelumnya, Sihol Situngkir merupakan satu di antara 5 orang yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman.

Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 diantaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang mengikuti magang ferienjob ke Jerman. Belakangan magang feriendjob terindikasi tindak pidana orang (TPPO). (Instagram ferienjob_unja)

Melalui keterangan resmi dari pihak Unja yang diterima Tribunjambi.com, disebutkan jika status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi.

"Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain," tulis pihak Unja dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Kisah Mahasiswi Jambi Menangis Sendirian di Jerman, Korban Kasus Magang di Luar Negeri

Baca juga: Klarifikasi Unja Terkait Magang Ferienjob ke Jerman yang Diikuti 86 Mahasiswa dari Jambi

Dalam kegiatan ferienjob ke Jerman ini, menurut Unja, Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT. Sinar Harapan Baru (SHB)..

Terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

Diketahui Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob ke Jerman.

Sihol Situngkir merupakan satu di antara 5 orang yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman.

Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 diantaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan para mahasiswa yang dikirim ke Jerman mengikuti program ferienjob dipekerjakan non prosedural.

"Mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Tribratanews.

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka.

Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

Baca juga: Sosok Sihol Situngkir Dosen di Unja Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, Ini Perannya

Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

Halaman
123

Berita Terkini