Berita Kerinci

Perangkat Desa di Kerinci Belum Gajian 3 Bulan, Ini Penjelasan Dinas PMD

Penulis: Herupitra
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 285 desa di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga saat ini belum cair membuat perangkat desa belum gajian.

Perangkat desa di Kerinci belum gajian 3 bulan.

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 285 desa di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga saat ini belum cair.

Belum cairnya ADD tersebut mengakibatkan ribuan Perangkat Desa (Perades) hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum terima gaji selama tiga bulan terakhir.

Diketahui, dana penggajian mereka bersumber dari dana ADD.

Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

Bahkan akan memasuki bulan keempat.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi yang membenarkan hal itu mengakui, bahwa hingga saat ini ADD belum juga bisa dicairkan.

“Ini sudah akhir bulan ke tiga. Semestinya gaji perangkat desa itu cair setiap bulan,” sesalnya dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Kepala DPMD Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi melalui Kabid Pemdes Kemdevid dikonfirmasi menyebutkan proses pencarian saat ini masih menunggu persetujuan Mendagri.

Baca juga: Gaji Perangkat Desa Tanjabbar Belum Cair, Dinas PMD Tunggu Finalisasi Perbup

Baca juga: Tuntutan Perangkat Desa yang Demo Rusuh di DPR RI, Tuntut Pengesahan Kades 9 Tahun dan 3 Periode

"Masih menunggu persetujuan Mendagri untuk penandatanganan perbup oleh Pj Bupati," kata Kemdevid, Selasa (26/3/2024).

Disinggung kenapa prosesnya cukup lama, apa lagi kini telah memasuki akhir bulan ketiga.

Kemdevid menjelaskan hal itu karena proses pembahasan Perbup nya di provinsi dan persetujuan harus dari Kementerian Dalam Negeri.

"Proses pembahasannya di provinsi," sebutnya.

Gaji Perangkat Desa Tanjabbar Belum Cair

Gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi hingga saat ini juga belum cair.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang menunggu finalisasi fasilitasi Ranperbup yang saat ini sedang di Biro Hukum Provinsi Jambi.

Kepala Dinas PMD Muhammad Natsir menyampaikan, Ranperbup itu dalam tahapan proses dan sudah diminta dibagian keuangan untuk segera proses.

Namun memang kata Muhammad Natsir, pihaknya sedang menunggu perbup ADD yang dalam tahap finalisasi di Biro Hukum Provinsi Jambi.

"Setelah itu nanti kita akan melihat desa mana yang sudah menyampaikan APBDes dan telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 sebagai salah satu syarat cair ADD tersebut," ujarnya Selasa (26/3/2024).

Kadis menyebut, ada beberapa desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes, namun belum 100 persen.

"Informasi nya ada 63 desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes dari 114 desa, tapi data yang update belum disampaikan ke saya," ujarnya.

Baca juga: Kisi-kisi Soal Perangkat Desa 2023, Kunci Jawaban dan Pembahasan

Pihaknya berharap sebelum lebaran proses nya sudah selesai, sehingga perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah bisa menerima gaji.

Saat ini hanya 63 desa yang menyampaikan laporan APBDes, Kadis bilang kemungkinan yang sudah menyampaikan laporan APBDes akan didahului untuk pembayaran gaji perangkat desa.

"Bisa saja, yang sudah menyampaikan APBDes kita bayar kan dulu," katanya.

Diketahui, pembayaran gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat per pencarian, pencarian dilakukan sebanyak tiga tahapan.(Tribunjambi.com/ Herupitra)

Baca artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Bahrain vs Nepal, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.00

Baca juga: Motor NMAX hingga PCX Dilarang Isi Pertalite Lagi, Berikut Daftar Motor/Mobil Boleh Isi Pertalite

Baca juga: Pengamat Ungkap Sosok Wakil yang Harus Dipilih HAR untuk Menang di Pilwako Jambi 2024

Berita Terkini