Dibaca keras saat salat jahriyah (salat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu shalat Maghrib, Isya dan Subuh)
4. Bagi imam salat jamaah, saat membaca doa qunut nazilah ini agar mengumumkan lafadz doanya, yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (mutakallim wahdah،خلإتْيَدَهْنَميِفيِنِدْهاَّمُهَّللا) menjadi kata ganti untuk orang banyak (mutakallim ma’al ghairخلإتْيَدَهْنَميِفانِدْهاَّمُهَّللا), dan makmum cukup mengaminkannya.
Baca juga: Pekan Kedua Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Batanghari Kembali Normal