Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024
TRIBUNJAMBI.COM - KPU RI telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024, di Jakarta pada Rabu (20/3/2024) malam.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Berdasarkan penetapan tersebut diketahui pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024
Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana dtercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 38 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul 36 Provinsi
Baca juga: Dua Rute Baru ke Luar Pulau Jawa, Capt Hendri Ginting Dirlantas Angkutan Laut Kemenhub Seri I
“Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim membacakan berita acara.
“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.”
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.
"Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024."
Simak berita terbru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dua Rute Baru ke Luar Pulau Jawa, Capt Hendri Ginting Dirlantas Angkutan Laut Kemenhub Seri I
Baca juga: Gugatan 13 Kepala Daerah Termasuk Gubernur Jambi Al Haris Terkait Pilkada Ditolak MK
Baca juga: Siswa SDN 140 Kota Jambi Masuk Final Lomba Kompangan Festival Ramadan Tribun Jambi