Meski ada satu pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos, namun Bawaslu Sintang tidak membuat rekomendasi untuk diadakan pemilihan suara ulang di TPS tersebut.
"Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya, bahwa benar ini kan orang yang meninggal ya, makanya ada saran perbaikan (rekapitulasi). Tidak ada disuruh PSU atau enggak. Tapi diminta untuk ke depan enggak bisa lagi kayak gini secara administratif," ujar August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3) dikutip dari Kompas.com.
Mengenai perolehan surat suara hanya untuk satu Caleg, August menjelaskan hal tersebut tidak dapat diperdebatkan karena fakta di lapangan.
"Faktanya dia aslinya begitu. Kan kita bicara faktanya. Datanya begitu kok. Tapi datanya begitu, otentik di sana," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Hiasan Lafaz Allah 2,6 Kg Emas di Masjid di Maluku, Ngaku Banyak Utang
Baca juga: Bacaan Doa Puasa Ramadhan 1445 Hijriah Hari ke 3, Lengkap Terjemahan
Baca juga: Prediksi Skor Arsenal vs Porto, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB