Pileg di Jambi

Syamsu Rizal Bantah Gelembungkan 2.433 Suara yang Terbongkar dalam Pleno KPU Tebo

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil Jambi, Syamsu Rizal

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil Jambi, Syamsu Rizal membantah lakukan penggelembungan suara pada pemilu 2024.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday menegaskan, dirinya tidak ada keterlibatan mengenai penggelembungan sebanyak 2.433 suara di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Di mana perolehan suara Iday dalam D hasil di Kecamatan Tengah Ilir sebanyak 2.967 suara. Setelah dihitung ulang dalam pleno tingkat kabupaten suara Iday hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.

"Saya keberatan dituduh menggelembungkan suara. Sementara yang dibacakan dalam pleno itu hasil pleno kecamatan kan. Sekarang pertanyaannya pleno kecamatan terbuka atau enggak?," kata Iday kepada Tribun, Senin (4/3/2024).

Menurut Iday, penggelembungan suara itu tidak ada kaitannya terhadap dia selaku caleg. Iday mengatakan penggelembungan suara itu terjadi pada domain penyelenggara pemilu.

"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday.

Dia juga menegaskan bahwa selama proses pemilu ini, dirinya tidak melakukan intervensi ataupun komunikasi dengan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Bahkan dia mengaku tidak kenal dengan satu orang pun PPK maupun panwascam.

Menurut Iday D hasil yang dibawa ke pleno tingkat kabupaten ini merupakan hasil yang telah dibahas secara menyeluruh pada pleno di tingkat kecamatan.

Iday juga mengatakan bahwa hasil yang dibahas di pleno tingkat kabupaten tersebut merupakan hasil yang ditandatangani semua pihak, termasuk panwas dan saksi-saksi partai.

"Jadi kalau pleno di kecamatan terbuka, kenapa ini tidak diperbaiki, itu artinya kan ranah penyelenggara, tidak ada urusan dengan caleg gitu loh," ujarnya.

Sekjen Demokrat Jambi ini juga mengatakan bahwa dirinya bertarung dalam kontestasi Pileg DPR RI ini secara fair dan siap untuk menerima hasil apapun.

Diberitakan sebelumnya, Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.

Hal ini diketahui pada rapat hari kedua yang berlangsung di aula KPU Tebo, pada Minggu (3/3/2024).

Itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir. Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.

Halaman
12

Berita Terkini