Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari, Sudah 3 Pekan Api Menyala di Kawasan Tahura

Penulis: Rifani Halim
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Batanghari Minta Pertamina Lakukan Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran di sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, di kabupaten Batanghari, Jambi masih terus berlangsung.

Kejadian itu, berlangsung hampir selama tiga pekan lebih. Api pertama kali menyembur pada 9 Februari 2024 malam. Namun, hingga Senin (4/3/2024).

"Hal yang dilakukan Polda Jambi berkoordinasi dengan pihak pertamina dengan berupaya memadamkan api yang terjadi," kata Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution di Mapolda Jambi.

Dia mengatakan, kendala yang dihadapi petugas dan institusi lain untuk memadamkan api yang menyala sebab ledakan itu, perihal jarak tempuh lokasi kejadian.

"Mengingat medan-nya agak susah di jangkau oleh alat, sehingga Pertamina masih berupaya juga untuk memadamkan (api) dengan semaksimal mungkin," kata Amin.

Baca juga: Polres Batanghari Minta Pertamina Lakukan Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Tahura Dilaporkan Masih Terbakar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat pekerja melakukan pengeboran sumur baru, namun tiba-tiba semur tersebut mengeluarkan gas dan mengakibatkan ledakan. Sekitar 100 meter dari lokasi pengeboran minyak, ada salah satu orang sedang mengelas suatu.

Kemudian, akibat ledakan tersebut api menyebar ke enam sumur minyak Ilegal lainnya, sehingga terjadi kobaran api yang sangat besar yang mengejutkan semua warga. Sehingga menyebabkan percikan api dan membakar 6 sumur dan bak seler.

Selain itu, kebakaran tersebut juga memakan korban jiwa, seorang lelaki meninggal dunia bernama Dedi meninggal dunia.

Sebelumnya, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution didampingi Paur Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tim khusus dari Polda Jambi sedang dalam perjalanan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu.

"Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan," katanya Sabtu (10/2/2024).

Dia bilang, lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini, berada di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.

"Iya, lokasi sumur minyak ilegal itu ada di kawasan Taman Hutan Raya. Untuk api sendiri masih menyala," sebutnya.

Atas kejadian tersebut telah ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil pada saat akan dievakuasi ke Puskesmas.

"Iya, ada satu korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Untuk informasi lebih nanti akan diinformasikan kembali," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Senin 4 Maret 2024, Banjir Hadiah Spesial

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 63, Kimia Hijau

Baca juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Telah Usai, Ini Peridiksi Nama-nama Anggota DPRD Sarolangun Terpilih

Berita Terkini