TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi sampaikan Standar pelayanan publik statistik terpadu BPS Provinsi Jambi, Rabu (21/02/2024).
Eviana, narasumber BPS Provinsi Jambi menyampaikan standar pelayanan statistik terpadu yang ada di unit statistik BPS Provinsi Jambi.
BPS Provinsi Jambi pada 2024 ini terdiri dari lima jenis sarana pelayanan baik itu melalui kunjungan langsung ke ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) maupun secara online.
Data ini akan diberikan secara gratis dari berbagai bidang. Pertanian, perekonomian, dan lain sebagainya.
Ada lima standar pelayanan yang diberikan BPS Provinsi Jambi, di antaranya:
Pertama, pelayanan perpustakaan yang mana siapapun dapat mengakses ruang layanan statistik BPS Provinsi Jambi bisa didapatkan seluruh masyarakat.
Pelayanan perpustakaan merupakan layanan statistik tanpa jeda.
"Misalnya jam 12.00 ke jam 13.00 WIB (waktu istirahat-red) masih memberikan pelayanan. Kalau ada yang membutuhkan data statistik Provinsi Jambi insyaAllah ada petugas kami yang standby untuk memberikan pelayanan permintaan data," jelas Eviana.
Kedua, pelayanan konsultasi statistik kunjungan langsung masyarakat dapat datang langsung.
Ketiga, konsultasi statistik online.
Keempat, penjualan produk statistik meliputi data-data mikro yang biasanya dibutuhkan pihak tertentu untuk keperluan penelitian, kepentingan lembaga secara resmi atau lainnya.
Kelima, rekomendasi statistik yang diberikan oleh BPS Provinsi Jambi.
Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Turunkan Status Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Guna Menekan Lonjakan Harga, Pemkab Tanjab Barat Bakal Buka Pasar Rakyat Jelang Ramadhan
Baca juga: Enam Tersangka Pengeroyokan Tahanan Titipan di Lapas Jambi Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan