TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Hasil perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 berbeda antara Sirekap dengan form C1.
Berdasarkan data yang diterima tribun, Sirekap KPU di TPS 001 Muara Seberang, Seberang Kota pasangan Capres 01 memproleh 66 suara.
Masih di TPS yang sama Capres 02 memperoleh 344 suara di Sirekap berbeda dengan C1 hanya memproleh 144 suara. Sedangkan Capres 03 memproleh 21 suara di Sirekap.
Kejadian yang sama di TPS 003 Tanjung Benanak, Merlung, Tanjung Jabung Barat pasangan Capres 01 memproleh suara 39 suara berbeda dengan C1 hanya 34 suara, pasangan 02 memproleh 622 suara, di form C1 122 suara, sedangkan pasangan 03 memproleh 32 suara.
Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum saat dikonfirmasikan Senin (19/2/2024) mengatakan kesalahan dari aplikasi Sirekap dalam penginputan.
Dia menyebutkan, pada saat penginputan perolehan suara di aplikasi Sirekap terjadi eror, sehingga menyebabkan ada perbedaan hasil di Sirekap dengan form C1.
"KPU RI sudah berstamen ada kesalahan dari aplikasi Sirekap, bahwa yang benar adalah form C1," ujarnya.
Hingga saat ini kata Ketua KPU Tanjab Barat sedang dilakukan perbaikan dan disesuaikan dengan form C1.
"Kita saat ini sedang menyesuaikan dengan C1 hasil perolehan suara," kata Ketua KPU Tanjab Barat.
Ketika ditanya ada nya persoalan tersebut di TPS lain, dia menyebut belum mengetahui pasti dikarenakan saat ini sedang dilakukan penginputan.
"Kita belum tau apakah masih ada di TPS lain, saat ini kita sedang menyesuaikan dengan form C1," imbuhnya.
Baca juga: Rumah yang Terbakar di Broni Ternyata Bekas Percetakan, Sebagian Alat Berhasil Diselamatkan Warga
Baca juga: Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Surya Paloh: Bermanfaat Bagi Perpolitikan, Hanya Jadi jembatan
Baca juga: Kebakaran di Broni, 7 Armada Pemadam Kebakaran Dikerahkan