Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, meskipun tujuan kenaikan gaji PNS 2024 ini adalah mengatasi inflasi, namun perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut.
"Peningkatan gaji sebesar 8 persen yang melebihi tingkat inflasi 3.09 persen (yoy per Juli 2023) bisa mengganggu stabilitas ekonomi," kata dia dikutip Jumat (18/8/2023).Kenaikan gaji PNS yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial.
"Jumlah ASN ada 4,25 juta orang sangat kecil bandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi. Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan," tutur dia. (tribun network/fik/dod)
Baca juga: Datangi Kantor Gubernur, Puluhan Karyawan PT RKK Mengadu Soal Gaji dan THR Belum Dibayar
Baca juga: BPJN Jambi Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Bisa Dilintasi Saat Mudik Lebaran
Artikel ini telah tayang di https://jogja.tribunnews.com/2024/02/19/kabar-gembira-thr-dan-gaji-13-asn-cair-h-10-lebaran