Potensi penerimaan negara sekitar Rp90 triliun lebih dari dana-dana yang belum masuk ini.
Ketiga, merombak aturan perpajakan. Salah satunya terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Keempat, digitalisasi di berbagai sektor ekstraktif.
"Masih ada beberapa lagi sumber sumber penerimaan. Target saya kita bisa minimal identifikasi jumlah yang cukup jika kemudian Prabowo-Gibran diberi mandat rakyat, diberi amanat nasional. Nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya," kata Drajat beberapa waktu lalu. (tribun network/igm/dod)
Baca juga: Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Malaysia Dihentikan, Terungkap Sebabnya
Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah