Pemilu di Jambi

Sopir Truk yang Melintas Tebo Datangi TPS 16 untuk Mencoblos, Namun tak Dapat Salurkan Hak Suara

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Tebo Elan Reinwardt (kiri) menjelaskantiga kepada sopir yang mendatangi TPS 16 jika mereka tidak bisa memberikan hak suaranya.

Menurutnya, pemberlakuan aturan tersebut dapat mengakibatkan banyaknya hak suara yang tidak tersalurkan terutama di kalangan sopir.

"Kalau begini ada ribuan sopir yang tidak dapat memilih presiden," ujarnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PemilIhan Umum 2024 Dimulai, Ini Perbedaan Dengan Pemilu Tahun Sebelumnya

Baca juga: Pj Bupati Tebo Aspan Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 16 Kelurahan Tebing Tinggi

Baca juga: Jadi Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih Gunakan Hak Pilihnya di TPS 11 Sungai Putri

Berita Terkini