"Segala bukti sudah kita sampaikan, segala pokok permasalah sudah kita sampaikan. Kita berdiskusi dengan penyidik, maka diterima laporan kita," Ricky Herbert.
Baca juga: Reaksi Dewi Perssik saat Tahu Saipul Jamil sempat Ditangkap Polisi karena Asistennya Pakai Narkoba
Selanjutnya pihaknya menyerahkan masalah ini ke penyidik secara langsung.
“Untuk menentukan dan menerapkan pasal di pokok permasalahan ini,” kata Ricky Herbert.
Disinggung tentang nomor laporan dan pasal yang disangkakan, Ricky enggan menjawabnya.
Menurut Ricky, itu sudah menjadi ranah kewenangan penyidik.
"Saya tidak akan menyampaikan karena itu ranah kewenangan penyidik. Nomor LP pun tidak akan kita sampaikan, karena itu ranah penyidik," kata Ricky.
“Saya ini mantan penyidik, tentu ini menjadi ranah rahasia penyidik itu sendiri,” jelas Ricky.
Ricky menjelaskan bahwa Indah Sari melaporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik.
“Tentu ini menjadi ranah UU ITE, ini menyangkut harkat dan martabat seseorang,” katanya.
Terkait ancaman hukuman yang akan diterima Dewi Perssik jika terbukti bersalah, Ricky juga tak mau mengingkapkannnya.
“Ancaman kan yang menentukan penyidik,” kata Ricky.
Ricky juga tidak memperkenankan Indah Sari untuk berbicara.
“Kalau sekarang sudah masuk ke ranah hukum, tolong hormati saya sebagai kuasa hukum,” katanya.
Baca juga: Video Saipul Jamil Ditangkap Polisi Dipinggir Jalan Viral, Eks Dewi Perssik Histeris: Tolong!
Semetara itu sebelumnya Dewi Perssik sempat mengaku bahwa hubungannya dengan Rully masih baik-baik saja hingga saat ini.
Bahkan Dewi Perssik menaku tak pernah ada masalah dengan Rully.