Pemilu 2024

Potensi PSU, Bawaslu Ingatkan KPU 18 Ribu DPT Belum Rekam E-KTP Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengunkapkan bahwa masih ada sebanyak 18 ribu lebih pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) namun belum rekaman E-KTP.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahaa jumlah ini sudah turun dari yang sebelumnya 44 ribu lebih.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap tetapi belum melakukan perekamnan E-KTP, mereka dimasukkan ke DPT karena mereka telah berumur 17 tahun pasa saat pemilihan," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Kata Wein, DPT yang belum rekam E-KTP ini mendapatkan surat C Pemberitahuan.

Oleh karena itu Bawaslu mengingatkan ke KPU bahwa DPT yang belum rekam E-KTP meski mendapatkan C Pemberitahuan tidak memilki hak suara pada saat hari H.

"Bagaimana jika mereka mendapatkan C Pemberitahuan, kemudian mereka datang ke TPS dan KPPS ltidak memeriksa ktpnya dan mereka memberikan hak pilih," ucapnya.

Baca juga: Rakor Forkopimda, Bawaslu Sampaikan 18.000 DPT Usia 17 Tahun Belum Lakukan Perekaman

Baca juga: Begini Nasib Pria Viral Terjebak di Atap Rumah yang Terseret Banjir Bandang di Sumbawa

Kata Wein jika lebih dari satu orang DPT yang belum rekam E-KTP menggunakan hak pilih maka itu dipastikan pemungutan suara ulang (PSU).

"Seharusnya ini tidak bisa mungut, karena KPPS dalam prosedurnya itu meminta KTP, pemilih memerlihatkan KTP, fotokopu KTP atau foto KTP dalam hp," ungkapnya.

Namun kata dia persoalannya tidak setiap KPPS menerapkan prosedur ini, cukup tunjukkan C pemberitahuan mereka (DPT) lolos masuk dalam bilik suara.

Sehingga ia berharap KPU berhati-hati agar KPPS nya dapat bekerja sesuai dengan prosedur, terutama agar tidak meloloskan pemilih yang hanya membawa C pemeberitahuan tanpa KTP.

"Jadi kita mengingatkan ke KPU sudah, ke pemerintah daerah sudah," ucapnya.

Menurutnya terkait dengan jumlah DPT yang belum rekam e-KTP ini, Pemerintah daerah melalui dukcapil sudah melakukan proses secara baik, membuka pelayanan perekaman e-KTP di hari libur, namun masyarakat nya yang belum berinisiatif.(*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Walikota Sungai Penuh Absen Dalam Rakor Forkopimda, Al Haris: Saya Akan Hubungi yang Bersangkutan

Baca juga: Download MP3 DJ Remix Spesial Mixtape dan DJ TikTok Super Bass 2024, Unduh di Spotify Lebih Cepat

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla hingga Indah Yastami Versi Akustik, Unduh Pakai Spotify Lebih Mudah

Berita Terkini