Pemilu 2024
Rakor Forkopimda, Bawaslu Sampaikan 18.000 DPT Usia 17 Tahun Belum Lakukan Perekaman
Berdasarkan data yang dimiliki hingga dua hari jelang pemilihan umum berlangsung masih terdapat ribuan DPT yang belum rekam
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat Koordinasi Forkopimda Bawaslu Provinsi Jambi sampaikan terdapat 18 ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah memasuki usia 17 tahun belum melakukan perekaman.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Senin (12/3/2024).
Katanya, berdasarkan data yang dimiliki hingga dua hari jelang pemilihan umum berlangsung masih terdapat ribuan DPT yang belum rekam.
Wein Arifin menuturkan, hingga saat ini terdapat 18.272 DPT yang dimana pada 14 Februari nanti sudah usia 17 tahun, namun DPT tersebut belum lakukan perekaman.
Selain itu, disampaikan pula terkait DPT usia yang sudah berusia 17 tahun.
Baca juga: Kerusakan Jalan Provinsi Hambat Distribusi Logistik Pemilu di Tanjab Timur
Baca juga: 30 Menit Kantor Bakeuda Tanjung Jabung Timur Terbakar, Api Berasal Dari Korsleting Listrik
“Kalau belum merekam atau tidak memiliki E-KTP, meskipun usianya sudah 17 tahun tetap tidak boleh memilih. Berbeda jika mereka belum memiliki E-KTP tapi sudah merekam bisa memilih,“ jelasnya
Kondisi tersebut menjadi temuan mengerikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung hari ini.
Dimana diketahui pemilihan umum sendiri akan berlangsung tinggal menghitung hari.(usn)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut ada 2 Kemungkinan Motif pada Kasus Tewasnya Dante
Baca juga: Sedang Tidur di Kamar, Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar Polisi
Baca juga: BNNP Jambi Tangkap 2 Pria Pembawa 30 Butir Ekstasi, Diduga Hendak Dikirim ke Makassar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.