Apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Saniatul Lativa Ajak Warga Merangin Senam Gemu Famire
Baca juga: Saniatul Lativa Sampaikan Bahaya Resistensi Antibiotik ke Warga Tangkit Muaro Jambi
Baca juga: Saniatul Lativa Salurkan Bantuan Sembako, Biskuit Ibu Hamil dan Balita untuk Korban Banjir di Bungo