Bersama Anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI Hj Saniatul Lativa saat menyerahkan santunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun.

"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Saniatul Lativa Ajak Warga Merangin Senam Gemu Famire

Baca juga: Saniatul Lativa Sampaikan Bahaya Resistensi Antibiotik ke Warga Tangkit Muaro Jambi

Baca juga: Saniatul Lativa Salurkan Bantuan Sembako, Biskuit Ibu Hamil dan Balita untuk Korban Banjir di Bungo

Berita Terkini