Setiap desa mendapatkan alokasi pengelolaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10?ri Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).
Besaran DD setiap desa berbeda-beda disesuaikan dnegan jumlah penduduknya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Foto Lamaran Ayu Ting Ting dengan TNI, Ivan Gunawan Beri Ucapan: Selamat Tunangannya Ayy
Baca juga: Kronologi Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara yang Disebut Tenggelam Polisi Terapkan Pasal Kelalaian
Baca juga: 5 Orang di PPU Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Usai Membunuh Ajak Kakak Lapor ke RT Soal Pembunuhan
Baca juga: Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dengan Maksimal 2 Periode