Biaya Perpanjangan SIM A, B, C dan D

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi atau SIM

SIM D digunakan bagi pengendara yang memiliki keterbatasan fisik untuk mengendarai motor. Biaya perpanjang SIM D adalah Rp 30.000

SIM D1

Bagi penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil, maka diberlakukan SIM D1. Adapun biaya perpanjang SIM DI adalah Rp 30.000

Selain biaya diatas, berlaku pula biaya untuk tes psikologi sebesar Rp.37.500.

Biaya cek kesehatan sesuai dengan kebijakan klinik yang dipilih, dan biaya asuransi sebesar Rp. 50.000

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawa 12 Penumpang, Pesawat Smart Air Kecelakaan di Bandara Aminggaru Puncak Papua, Alami Rem Blong

Baca juga: Kesalahan Umum saat Mendaftar Kartu Prakerja, NIK Kerap Jadi Kendala

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 6 Februari 2024 Turun Drastis, Galeri 24 dan UBS Turun Rp 15.000 per Gram

Baca juga: Resep Ayam Kecap Sederhana, Bumbu Meresap hingga ke Tulang

Berita Terkini