TRIBUNJAMBI.COM - Hotman Paris menantang National Corruption Watch untuk menunjukan bukti jika Raffi Ahmad terlibat dalam tindakan pencucian uang.
Bahkan ia berani meminta NCW melaporkan suami Nagita Slavina itu jika memang memiliki bukti kuat.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi Raffi Ahmad konfrensi pers baru-baru ini.
Hotman Paris, selaku kuasa hukum Raffi menyinggung pihak NCW yang tidak hadir dalam konfrensi pers tersebut.
Hotman juga menantang NCW untuk menunjukan bukti dan melaporkan ke pihak berwenang jika Raffi Ahmad benar melakukan pencucian uang.
"Karena National Corruption Watch tidak berani datang kesini, ya sudah lah. Sudah tahu kelas kamu kayak apa. Kalau kau memang punya bukti, ayo kumpulin, ya laporin," ujar Hotman.
Baca juga: Bayaran Raffi Ahmad Tampil di TV Capai Rp 50 Juta Per Jam, Hotman Paris: itu Ada 3 Program
Baca juga: Ajukan Banding, Ammar Zoni Tetap Berikan Nafkah Rp 10 Juta untuk Anak Irish Bella
Baca juga: Ria Ricis Akui Konten YouTube Romantis Bareng Teuku Ryan Hanya Gimmick: Anniv Aku Biar Kayak Orang
Hotman juga menjelaskan ptoses pelaporan tindak pencucian uang.
"Tindak pidana pencucian uang itu kan harus ada dulu tindak pidana induk. Misalnya, hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang, satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih entah oleh siapa koruptor yang dapat duit. Jadi semua omongan (NCW) kosong," ucapnya.
Raffi Ahmad juga menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
"Hal itu tidak benar," katanya.
Raffi sampai mengumpulkan awak media untuk klarifikasi lantaran igin memberi keyakinan ke masyarakat dan kliennya bahwa hal itu tidak benar.
Suami Gigi itu juga ingin menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Menurut Raffi, tuduhan NCW yang menyebutnya melakukan pencucian uang tak berdasar.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," katanya.