1. Pasal 267 ayat (1) UU Pemilu
2. Pasal 281 UU Pemilu
3. Pasal 280 UU Pemilu
4. Pasal 281 UU Pemilu
5. Pasal 282 UU Pemilu
6. Pasal 299 UU Pemilu
7. Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 43 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
8. Pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bebas KKN
9. TAP MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa
10. Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pelanggaran Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) (vide Putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008, Putusan MK Nomor 190/PHPU.D-VIII/2010, Putusan MK Nomor 45/PHPU.D-VIII/2010, dst.)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sehari Sebelum Meninggal, Ayah Ammar Zoni Sudah Tahu Anaknya Terjerat Narkoba Lagi
Baca juga: Prediksi Skor Arab Saudi vs Thailand, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB
Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Cabut Pernyataan Kepala Negara Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Aturannya
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 163, Mengerjakan Soal Matematika
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com