Pilpres 2024

4 Desakan Koalisi Masyarakat Sipil Atas Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil membuat empat poin desakan untuk Presiden Jokowi.

TRIBUNJAMBI.COM - Koalisi Masyarakat Sipil membuat empat poin desakan untuk Presiden Jokowi.

Desakan itu bermula dari pernyataannya yang mengatakan bahwa presiden atau kepala negara boleh berpihak dan kampanye di Pilpres 2024.

Berikut desakan dari Koalisi Masyarakat tersebut yang dilansir dari Tribunnews.com.

Pertama, Presiden Jokowi diminta segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin untuk menjalankan aktivitas Presiden.

"Akan jauh lebih baik lagi jika Presiden sadar diri untuk mundur dari jabatan Presiden dan membuat dirinya bebas dalam berpolitik pemenangan Pemilu," ungkapnya.

Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataanya hari ini, maka Koalisi Masyarakat Sipil menilai potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi.

Kedua, meminta semua pejabat publik yang mencalonkan diri dan menjadi tim pemenangan dalam Pemilu untuk mundur dari jabatannya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara.

Baca juga: Buntut Presiden Boleh Memihak, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Cuti atau Mundur

Baca juga: Update Cedera Cristiano Ronaldo, Sudah Melewatkan Latihan di Al-Nassr Selama 8 Hari Berturut-turut

Baca juga: Mahfud MD Dapat Gelar Adat dari Raja Lampung, Kini Bergelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum

Ketiga, mencopot pejabat negara (Menteri) yang diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan politik elektoral.

Keempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas Pemilu untuk berani mengambil langkah tegas dalam menindak setiap pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas untuk kepentingan Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi untuk cuti atau mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut terkait pernyataannya yang menyebutkan presiden atau kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Jokowi menyebutkan pejabat publik sekaligus pejabat politik mulai dari Presiden dan para Menteri boleh berpihak.

Keberpihakan yang dimaksud Presiden Jokowi dengan tidak menggunakan fasilitas

Namun pernyataan kepala negara Indonesia itu ditentang oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka mendesak agar Presiden Jokowi segera mengambil cuti atau mundur dari jabatan jika ingin memihak ataupun berkampanye di Pilpres 2024.

Halaman
12

Berita Terkini