Berita Viral

Lantaran Lulusan D2 Guru Honorer Dipecat Lewat WA, Padahal Sudah 18 Tahun Mengajar

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lantaran Lulusan D2 Guru Honorer Dipecat Lewat WA, Padahal Sudah 18 Tahun Mengajar

TRIBUNJAMBI.COM - Berita viral kali ini seorang guru honorer dipecat lewat pesan WhatsApp oleh kepala sekolah karena alasan lulusan D2.

Padahal guru honorer bernama Verawati itu sudah mengajar selama 18 tahun.

Diketahui kejadian ini terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Verawati mengajar di SD inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemecatan itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Gibran Disebut akan Beri Kejutan di Debat Cawapres Pilpres 2024, TKN: Ada Element of Surprise

Baca juga: Rekomendasi 3 Destinasi Wisata Jambi yang Wajib Dikunjungi di Malam Hari

Baca juga: Sinopsis Welcome to Samdal-ri Episode 16, Yong Pil Akan Pergi Ke Swiss?

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Halaman
12

Berita Terkini