OTT KPK di Labuhan Batu

Update OTT di Labuhan Batu, KPK: Lebih dari 10 Orang, Ada Bupati dan Sita Uang Tunai

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lebih dari 10 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024).

Lokasi tepatnya OTT KPK itu terjadi di Kabupaten Labuhan Batu.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Megawati Penjaga Demokrasi: Konsisten dan Berani

Kali ini sejumlah pejabat dikabarkan terjaring terjaring dalam operasi tersebut.

Dilansir dari Tribun Medan, beredar kabar bahwa Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga turut terjaring OTT KPK tersebut.

Selain bupati, pejabat yang terjaring ada kepala dinas yang turut diamankan.

Para pejabat yang diamankan dibawa ke Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik KPK saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Labuhanbatu.

Sejumlah petugas kepolisian juga turut berjaga di sekitar rumah dinas bupati Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu, dr Erik Adtrada menggunakan mobil Toyota Rush berwarna putih bernopol BK 1997 BRU yang membawa Bupati Labuhanbatu.

Tampak dalam mobil Rombongan KPK, membawa Bupati Labuhanbatu.

Tak cuma itu, dari penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan di rumah mewah tersebut.

Sekitar enam mobil minibus yang digunakan KPK selanjutnya secara perlahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/1/2024).

Selain sang bupati, sejumlah pejabat dan pihak swasta Ikut Diciduk

Baca juga: Longsor di Sarolangun, Jalan Batin Pengambang-Pekan Gedang Nyaris Putus

OTT terhadap bupati diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.

Halaman
123

Berita Terkini