Seperti diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut terdapat dugaan sumber ilegal untuk dana kampanye Pemilu 2024.
Sumber ilegal tersebut dari tambang ilegal yang mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Respon Timnas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pernyataan Prabowo Subianto Soal Ndasmu Etik
Ivan pun menyebut transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) meningkat 100 persen jelang Pemilu 2024.
Untuk itu Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK agar menyelidikinya dan mengungkapkan ke publik.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang, tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud MD dikutip Antara, Minggu (17/12/2023).
PPATK sendiri tidak menyebut nama caleg atau partai yang diuga menggunakan dana hasil tindak pidana.
Namun, PPATK mengaku sudah melaporkan temuannya ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12).
Ivan menyebut, terdapat sejumlah kegiatan kampanye yang digelar tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiba di Tanjab Timur Sebanyak 178.311 Surat Suara Pilpres Dijaga Ketat Aparat Keamanan
Baca juga: Gempa Hari Ini Senin 18 Desember 2023 di Indramayu, Ini Datanya
Baca juga: Sinopsis Ajian Macan Putih, Tayang 18 Desember 2023 di ANTV
Baca juga: Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024