Llibur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 yang berjumlah 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 yang berjumlah 27 hari.
Jadwal tersebut berdasarkan yang diumumkan pemerintah Republik Indonesia.
Adanya pengumuman ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan berbagai kegiatan lainnya dengan lebih baik.
Adapun keputusan libur nasional dan cuti bersama terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut yakni total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Dari 27 hari tersebut terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.
Baca juga: 3 Destinasi Wisata di Sekitar Kota Jambi, Cocok Mengisi Libur Sekolah
Baca juga: Respon Timnas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pernyataan Prabowo Subianto Soal Ndasmu Etik
Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 17 Desember 2023 di Kupang NTT, Ini Data dari BMKG
Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.
Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.
Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.
Daftar Libur Nasional Indonesia 2024
Tahun 2024 menjanjikan beragam hari istimewa yang diakui sebagai libur nasional di Indonesia.
Berikut adalah daftar lengkapnya:
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Firli Bahuri Saling Adu Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Rincian Cuti Bersama Indonesia 2024
Selain itu, cuti bersama juga menjadi bagian penting dalam kalender 2024, memperpanjang beberapa hari libur nasional untuk memberikan kesempatan istirahat lebih lama bagi masyarakat.
Inilah daftarnya:
Baca juga: Irish Bella Bungkam Soal Kasus Narkoba Ammar Zoni, Pilih Lari Maraton untuk Dukung Palestina
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma hingga Didi Kempot, Convert di YTMP3 Lebih Mudah
Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 17 Desember 2023 di Kupang NTT, Ini Data dari BMKG
Baca juga: Prediksi Skor Brentford vs Aston Villa, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 21.00 WIB
Baca juga: Ratusan Lembar Surat Suara Capres dan Cawapres Telah Tiba di KPU Sarolangun