TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari 36 program prioritas Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.
Saat ini diketahui masih ada dua program pembangunan yang belum dilakukan. Kedua program tersebut yaitu pembangunan Islamic Center dan sirkuit balap.
Terkait dengan progres pembangunan sirkuit balap, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari Shomad mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan KJPP atau Kantor Jasa Penilaian Publik untuk pembebasan lahan dan penilaian harga tanah.
"Alhamdulillah untuk proses sekarang sudah penandatanganan KJPP terkait untuk penilaian harga tanah. Insyaallah kontrak ini sekitar 12 hari semoga lancar dan setelah itu akan kita panggil pemilik tanah," jelasnya.
Shomad menjelaskan, dari tiga titik lokasi yang dianggap strategis dan ideal untuk pembangunan sirkuit balap. Dipilih satu lokasi yang cocok yakni di kawasan Desa Teratai.
"Kalau setuju langsung kita bayarkan sehingga di sekitar 20 Desember pembebasan tanah ini sudah clear," ujarnya.
Lebih lanjut, Shomad mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pembebasan lahan sirkuit balap ini.
"Pagu lebih kurang Rp4,5 miliar. Cuma secara perhitungan kawan-kawan KJPP kita belum tahu ini berapa kira-kira. Itu kawan-kawan KJPP tentunya yang punya dasar perhitungan yang memiliki dasar hukum yang kuat," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk sirkuit balap nantinya memerlukan tanah seluas lima hektare. Dan setelah dilakukan jual beli akan dilakukan pemindahan kepemilikan tanah menjadi aset pemerintah daerah.
"Setelah kami melakukan pembayaran eksekusi tentunya kita akan lakukan balik nama. Bahwa tanah ini milik Pemda, dari situ nanti OPD teknis. Dari sini kawan-kawan PUTR terkait sesuai visi misi Bapak Bupati dan Wakil, Insyaallah di 2024 baru kita lakukan pembangunan fisik," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dianggap Pro Israel, Iqbaal Ramadhan Minta Maaf Usai Bawakan Lagu ‘Baby’ Justin Bieber
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi
Baca juga: Padahal Dilarang, Baliho Caleg Malah Dipasang di Depan Gedung Pemerintah dan Sekolah di Tanjabbar