Tipu Warga Muaro Jambi Ratusan Juta, Perempuan Asal Lampung Diringkus Polisi

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lusiana, seorang perempuan asal Waikanan Lampung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Lusiana, seorang perempuan asal Waikanan Lampung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Wanita 34 tahun tersebut telah melakukan tindak pidana dengan modus penipuan kepada masyarakat Muaro Jambi.

Dia melakukan penipuan dengan bisnis daging beku. Pelaku membujuk korban agar menanamkan modalnya kepadanya. Setelah itu nantinya korban akan menerima uang Rp 3 juta per bulan atas untung bisnis tersebut.

Tergiur dengan janji tersebut, korban melakukan investasi sehingga korban mengeluarkan uang yang cukup banyak.

Korbannya tak sendirian, namun ada beberapa korban lainnya termasuk warga yang berada di Lampung. Dari aksinya, pelaku berhasil menipu korbannya lebih kurang Rp 800 juta.

"Korban ada tujuh orang, termasuk warga Waikanan sendiri," kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Usaha Sitepu, kemarin.

Menurut Kapolsek, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk membeli mobil baru dan membayar hutang di rentenir. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara diatas empat tahun penjara.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolsek.

Baca juga: Penipuan Berkedok Penjualan Online, Pelaku Jadi Kurir hingga kirim Foro dan Video Palsu

Baca juga: Penipuan Berkedok Penjualan Online, Pelaku Jadi Kurir hingga kirim Foro dan Video Palsu

Baca juga: Polres Tanjab Timur Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Online

Berita Terkini