TRIBUNJAMBI.COM - Ada 7 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) RI yang disetujui DPR RI.
Persetujuan ini didapat setelah DPR RI yang dipimpin Puan Maharani menggelar paripurna, Selasa (5/12/2023)
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan Maharani kepada seluruh anggota Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Sebelumnya, ke-7 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Baca juga: Gadis Muda di Bogor Dibunuh Pacar di Hotel, Jasad Disembunyikan di Ruko Kosong
Baca juga: Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi Ditemukan, Di Puncak Masih Hujan Abu
Berikut nama-nama calon hakim agung terpilih yang disahkan DPR:
1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Videonya Minta Tolong dari Gunung Marapi Viral, Pendaki Zhafirah Alami Luka Bakar Kini Dirawat di RS
Baca juga: Gadis Muda di Bogor Dibunuh Pacar di Hotel, Jasad Disembunyikan di Ruko Kosong
Baca juga: Videonya Minta Tolong dari Gunung Marapi Viral, Pendaki Zhafirah Alami Luka Bakar Kini Dirawat di RS