DPRD Provinsi Jambi

Rincian 11 Ranperda yang Disepakati Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Ade Setyawati
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi sepakat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Porpemperda tahun 2024.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disepakati seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah (Porpemperda) tahun 2024.

Akmaluddin Ketua Bapemperda mengatakan, dari total 11 Ranperda yang disepakati, 5 di antaranya usulan dari masing-masing komisi.

"5 usulan komisi di DPRD dan 6 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi," jelasnya.

Akmaluddin melanjutkan, usulan dari DPRD diantaranya: Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat dan kelompok rentan. Kemudian Ranperda tentang pemberdayaaan organisasi kemasyarakatan. Selanjutnya ada ranperda tentang peningkatan dan pengembangan balai ternak, balai benih ikan, balai benih tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Serta Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional. 

Kemudian Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di Provinsi Jambi, dan ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Jambi tahun 2025-2045.

"Usulan dari Pemprov Jambi di antaranya, Ranperda tentang grand design kependudukan, ranperda perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 18 tahun 2019 tentang tata niaga komoditi perkebunan," tambahnya.

"Kemudian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024," tutupnya.

Baca juga: Tahun Depan, DPRD Provinsi Jambi akan Mengajukan Ranperda Inisiatif Terkait Layanan Kesehatan

Baca juga: Ini 11 Ranperda yang Jadi Propemperda 2024, Sudah Disepakati DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Inspektorat Tegas Awasi Kinerja OPD

Berita Terkini