DPRD Provinsi Jambi
Tahun Depan, DPRD Provinsi Jambi akan Mengajukan Ranperda Inisiatif Terkait Layanan Kesehatan
Di awal 2024, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait layanan kesehatan di Jambi.
Tahun ini DPRD provinsi Jambi Fokus Ranperda tenaga kerja, tahun depan fokus pada layanan kesehatan. Dua hal ini dinilai Fadli Sudria sangat berkaitan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di awal 2024, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait layanan kesehatan di Jambi.
Di tahun ini, DPRD Provinsi Jambi masih fokus pada Ranperda tenaga kerja Provinsi Jambi.
Ini seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria.
"Hari ini kita fokus pada Ranperda tenaga kerja Provinsi Jambi. Itu juga berkaitan hampir sama dengan UU Ciptaker. Hari ini UU Cipnaker juga melibatkan UU kesehatan," jelasnya, Selasa (28/11/2023).
"Sekarang yang jelas kalau yang untuk perda inisiatif kesehatan kita pending dulu, mungkin di awal tahun depan dan kita fokus ranperda tenaga kerja provinsi," tambahnya.
Setelah menyelesaikan Ranperda Inisiatif terkait layanan kesehatan, komisi IV DPRD provinsi Jambi kembali menggarap ranperda inisiatif yang akan membahas mengenai sistem layanan kesehatan di Provsini Jambi.
Selain itu juga akan mengatur terkait bagaimana perencanaan pelayanan kesehatan, serta penyusunan anggaran.
"Serta korelasi penerima layanan kesehatan, agar tidak lagi tumpang tindih data di dinas kesehatan dan dinas sosial," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sektor Pajak Daerah Rawan Bocor, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Percepat Digitalisasi
Baca juga: Ini Alasan KPU Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke GOR Sarolangun
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 1 Desember 2023 Getarkan Bima Nusa Tenggara Barat, Ini Datanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.