DPRD Provinsi Jambi

Sektor Pajak Daerah Rawan Bocor, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Percepat Digitalisasi

Meminimalisasi potensi kebocoran pajak daerah, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov percepat digitalisasi

Editor: Suci Rahayu PK
PIXABAY
Ilustrasi pajak daerah 

DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi percepat digitalisasi untuk meminimalisir kebocoran pajak daerah, karena sektor ini penyumbang pendapatan terbedar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu sektor penerimaan daerah, yakni sektor pajak. Dan sektor ini sangat berpotensi mengalami kebocoran.

Atas potensi ini, anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Pemprov Jambi melakukan percepatan digitalisasi.

Juru bicara Fraksi Golkar, Ivan Wirata menyampaikan, pandangannya untuk mempercepat melakukan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka efisiensi waktu dan efisiensi penerimaan, serta meminimalisir kebocoran penerimaan.

"Besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi layanan Pajak dan Retribusi Daerah," jelasnya.

Ivan Wirata melanjutkan, peran pajak daerah dan retribusi daerah merupakan unsur yang cukup penting sebagai sumber pendapatan daerah untuk menyelenggarakan layanan bagi masyarakat.

"Untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan perlu diatur pula tatanan hukum dalam bentuk peraturan daerah tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, sehingga dapat menjadi wadah dan rambu-rambu pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Berharap ASN Netral di Pemilu 2024, Berikut Sanksi yang Menanti Pegawai Negeri

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Hadiri HUT Kabupaten Batanghari

Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat menyesuaikan pengelolaan keuangan saat ini dengan ranperda tersebut.

"Terbitnya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebaiknya diikuti dengan kajian-kajian yang lebih rinci dan lebih dalam tentang tarif dan penghitungan potensi serta proyeksi pajak daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Jambi," tutupnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Berharap ASN Netral di Pemilu 2024, Berikut Sanksi yang Menanti Pegawai Negeri

Baca juga: Ini Alasan KPU Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke GOR Sarolangun

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Hadiri HUT Kabupaten Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved