TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN - Diduga tersangkut kasus korupsi dana alat kesehatan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun ditahan kejaksaan negeri Sarolangun, Rabu,(29/11/2023).
Terhadap tersangka saat ini sudah ditahan oleh kejaksaan negeri Sarolangun dititipkan ke lapas kelas IIB Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan dilokasi,mantan Kadinkes Sarolangun dr Irwan Miswar, tampak keluar dari kantor Kejari Sarolangun digiring oleh petugas kejaksaan masuk ke mobil untuk di bawa ke lapas.
Diketahui, dr Irwan Miswar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun diduga korupsi dana pembelanjaan alat kesehatan penanganan stunting tahun 2022. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
hingga berita ini diterbitkan Tribun Jambi.com masih melakukan pendalaman informasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Emak-emak Jeput Anak Sekolah di Garut Teriak Histeris, Diancam 2 Pria Pakai Sejam
Baca juga: Okie Agustina Tegaskan Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo karena Suaminya Selingkuh: Ada Fotonya!
Baca juga: Kepala SMP di Deliserdang Cabuli Siswinya, Ternyata Korban Lebih dari Satu Orang