Baku tembak Polisi dengan Komplotan Perampok di Lampung, Sehari Merampkm 2 Lokasi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perampokan

Komplotan ini beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada 9 November 2023 dan beraksi dua kali dalam sehari.

Pertama, pelaku merampok warung milik Bambang Irawan, Dusun Mayah, Pekon, (Desa) Lintik.

Kedua, komplotan itu merampok Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.

Baca juga: Hamil 6 Bulan, Dokter Qory Kabur dari Suaminya dan Cari Perlindungan, Willy Jadi Tersangka KDRT

Baca juga: Gempa Terkini, Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Bandung

Selain berhasil menangkap komplotan perampok ini, polisi juga menyita barang bukti senjata api jenis HS, delapan peluru aktif, dan satu magasin.

Polisi juga menyita narkoba jenis sabu sisa pakai dan alat hisapnya, uang tunai, serta mobil jenis sedan yang digunakan saat beraksi.

Kini, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial DP yang masih buron.

Atas perbuatan mereka, komplotan perampok tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Lampung.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rugi Rp2,4 Trilun, Everton Kena Sanksi FFP dan Pengurangan 10 Poin, Bagaimana Manchester City?

Baca juga: Hamil 6 Bulan, Dokter Qory Kabur dari Suaminya dan Cari Perlindungan, Willy Jadi Tersangka KDRT

Baca juga: Mulan Jameela sebut Sampai saat ini Dirinya dan Ahmad Dhani Masih Cemburuan

Berita Terkini