TRIBUNJAMBI.COM - Penggerebekan persembunyian komplotan perampok bersenjata api di Lampung, polisi terlibat baku tembak.
Ini terjadi pada Jumat (17/11/2023), di Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Awalnya Tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat, memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian komplotan perampok.
Saat dilakukan penggerebekan, empat komplotan perampok melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api.
Baku tembak antara komplotan perampok dengan petugas kepolisian pun terjadi.
"Tim penyergap mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api, sehingga terjadi baku tembak," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Rugi Rp2,4 Trilun, Everton Kena Sanksi FFP dan Pengurangan 10 Poin, Bagaimana Manchester City?
Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Petani di Tanjab Timur Mulai Garap Sawah
Akhirnya, petugas kepolisian melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku.
Wakil Direktur Reskrimum AKBP Hamid Andri Soemantri Polda Lampung mengungkapkan, empat orang yang ditangkap ialah Ramdan Irawan, Abel Pratama, Meki Sanjaya, dan Andika Pranata.
Selanjutnya, para pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat.
Beraksi Berulang-ulang
Komplotan perampok ini sudah beraksi di sejumlah tempat.
Komplotan itu telah merampok sejumlah tempat di Lampung, salah satunya, agen ATM mini di Kabupaten Pesisir Barat.
Modus pelaku saat melakukan aksi kejahatannya yakni dengan berpura-pura hendak melakukan transaksi di agen ATM mini.
Saat pegawai lengah, pelaku membawa kabur uang tunai dengan mengancam pegawai menggunakan senjata api.
"Saat melakukan kejahatan para pelaku menggunakan senjata api untuk mengancam para korbannya," lata AKBP Hamid