TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasca KPU Tebo mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD atau caleg, Bawaslu bakal melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang berisikan ajakan memilih.
Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni menyebut seluruh APS caleg yang terpasang di Kabupaten Tebo bakal ditertibkan yang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu Tebo merencanakan penertiban APS caleg dilakukan antara besok atau Jumat bersama stakeholder terkait.
"Direncanakan besok atau hari Jumat nanti, disurati kepada peserta pemilu nanti," ujarnya, Rabu (8/11).
Sebetulnya kata dia, penertiban APS caleg telah dilakukan sejak kemarin. Penertiban dilakukan secara mandiri oleh partai politik (Parpol) setelah rapat koordinasi dengan Bawaslu Tebo.
Tetapi nantinya, Bawaslu juga akan melakukan eksekusi penertiban APS bersama pemerintah daerah.
Pihaknya bakal menggandeng Satpol PP Kabupaten Tebo dalam melakukan penertiban APS caleg.
"Iya, bersama Satpol PP, pemerintah setempat. Karena tempatnya belum ditentukan, dalam tahapan sosialisasi itu tergantung pada pemerintah setempat. Tetapi kalau APK akan dilaksanakan sesuai dengan PKPU," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Parpol di Tebo Diminta Tertibkan APS Secara Mandiri Sebelum Ekseskusi dari Bawaslu
Baca juga: Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Hari Ini Rabu 8 November 2023, di Kedalaman 13 Kilometer
Baca juga: Fuji Berikan Alasan Dirinya Terlambat Gaji Karyawan, Singgung Soal Etika