Pileg 2024
Parpol di Tebo Diminta Tertibkan APS Secara Mandiri Sebelum Ekseskusi dari Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo telah menyurati partai politik (parpol) terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) caleg.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo telah menyurati partai politik (parpol) terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) caleg.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Paridatul Husni mengatakan selain menyurati, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan para pengurus parpol.
"Sudah, sudah disurati dan sudah rapat koordinasi dengan parpol," katanya, Rabu (8/11).
Ia mengatakan rapat koordinasi itu untuk menghimbau parpol untuk melakukan penertiban APS caleg secara mandiri.
Adapun APS yang tidak diperbolehkan yaitu spanduk, baliho yang berisikan ajakan untuk memilih. Bawaslu hanya memperbolehkan APS berisikan jati diri.
Nantinya, Bawaslu bersama stakeholder terkait akan melakukan eksekusi penertiban secara langsung setelah masa penertiban mandiri selesai.
"Jadi secara mandiri sudah dimulai dari kemarin, eksekusi Bawaslu bersama stakeholder mungkin akan dilakukan pada besok atau jumat," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Hari Ini Rabu 8 November 2023, di Kedalaman 13 Kilometer
Baca juga: Fuji Berikan Alasan Dirinya Terlambat Gaji Karyawan, Singgung Soal Etika
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 dari Hasil Putusan Tak Beretika
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.