Kasus Pembunuhan

Tanah Yayasan Diduga Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Milik Mimin tapi Pengurusnya Anak Tuti

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status kepemilikan tanah yayasan yang diduga pemicu pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ternyata milik Mimin, istri muda Yosef.

TRIBUNJAMBI.COM - Status kepemilikan tanah yayasan yang diduga pemicu pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ternyata milik Mimin, istri muda Yosef.

Namun, kepengurusan dari Yayasan Yayasan Bina Prestasi Nasional itu adalah anak dari Tuti Suhartini.

Yayasan milik Yosef tersebut diketahui mengelola SMP dan SMK di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Yosef merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu bersama empat orang lainnya.

Korban dalam kasus itu yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian dari Polda Jabar telah melakukan pra rekonstruksi.

Belakangan disebut bahwa yang menjadi pemicu pembunuhan itu yakni perebutan yayasan.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Diduga Jebak Yoris, Diminta Ambil Pull Up Golf

Baca juga: Pilu, Anak Angkat Usir Wanita Renta dari Rumah Sendiri di Banyuasin, Dibesarkan Sejak Umur 2 Tahun

Baca juga: Orasi Anies Baswedan dalam Aksi Bela Palestina di Monas

Konflik yayasan ditengarai menjadi pemicu pembunuhan, terutama karena ada dana miliaran rupiah yang mengalir di yayasan yang sempat dikelola kedua korban.

Tuti Suhartini berstatus bendahara yayasan sementara Amalia Mustika Ratu berstatus sekretaris yayasan ketika keduanya terbunuh.

Tuti dan Amel ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalan Cagak, 18 Agustus 2021.

Asal Mula Yayasan

Lewat pengacaranya, pihak Yoris mengungkap fakta soal asal usul berdirinya yayasan yang kini tengah diusut polisi tersebut.

Ternyata yayasan tersebut dibangun dan didirikan oleh Yosep.

"Yoris itu bercerita ke saya bahwa yayasan itu memang yang membuatnya ayahnya, tersangka Y (Yosep)," kata Leni Anggraeni pengacara Yoris dalam wawancara bersama Tribun Jabar.

Namun di awal rencana Yosep untuk membangun yayasan, Tuti Suhartini dan Amel tak merestuinya.

Halaman
1234

Berita Terkini