TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri.
Kasus yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Untuk diketahui, Polda Jabar pra rekontruksi soal kasus tersebut hari ini, Kamis (2/10/2023).
Dalam kasus pembunuhan itu, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu yakni M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin, Arigi dan Abi.
Hingga kini kasus Subang masih terus diselidiki.
Namun, meski sudah ditetapkan adanya tersangka, ada beberapa hal yang hingga kini masih menjadi misteri alias belum terungkap.
1. Motif pembunuhan
Polda Jabar hingga sampai saat ini belum menjelaskan soal motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
Akan tetapi tim pengacara Danu menduga motif di balik pembunuhan ibu dan anak itu berkaitan dengan yayasan dan harta.
Baca juga: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28
Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Rumah di Mayang Kota Jambi Ludes Terbakar
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyinggung soal Yayasan Bina Prestasi yang dikelola oleh Yosep.
"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.
Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan yang dirintis pada 2009.
Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, akan tetapi posisinya sempat digantikan oleh Tuti.
Pengacara Yoris Raja Amarullah (anak Tuti), Leni Anggraeni mengungkapkan sebelum pembunuhan terjadi, Yoris sempat menjadi ketua yayasan.