Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman yang menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan perkelahian sesama siswa SMAN 4 Sarolangun, di Kantor Camat Mandiangin, Senin (30/10/2023) malam, berjanji dalam waktu 3X24 jam para pelaku ditangkap.
Hadirnya Kapolres Sarolangun dalam mediasi tersebut, guna memberikan solusi dan kepastian hukum terkait peristiwa perkelahian antar siswa SMAN 4 Sarolangun.
"Mediasi ini dilakukan pascaadanya aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat Mandiangin di depan kantor Camat Mandiangin, yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Pemblokiran sudah dibuka tadi pagi (kemarin,red) dan sudah normal kembali," kata AKBP Imam Rachman, Selasa (31/10/2023).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mempercayakan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
"Kami selaku penegak hukum sudah melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku yang dipimpin oleh Kasat Reskrim. Saya selaku Kapolres, akan menjaminkan diri saya sendiri untuk dapat menangkap pelaku dalam kurun waktu 3x24 Jam," tegasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Mandiangin.
Baca juga: Penyebab Bentrok Siswa SMAN 4 Sarolangun Dipicu Dendam Lama, Tujuh Siswa Dikeluarkan dari Sekolah