Pemkab Tebo Serahkan NPHD Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Tebo melakukan penandatangan sekaligus penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, Jumat (27/10).

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan penandatangan sekaligus penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, pada Jumat (27/10).

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan sebesar 40 persen anggaran pilkada 2024 mendatang.

Pengalokasian ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat untuk memastikan pilkada berjalan dengan lancar.

"Untuk hibah KPU lebih kurang 27 Miliar, sedangkan Bawaslu Lebih kurang 9 Miliar dan dana keamanan sekitar 2 Miliar," ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fadillah berterimakasih atas anggaran yang telah dialokasikan tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan juknis yang ditentukan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permasalahan gedung KPU yang kurang memadai untuk tempat logistik.

"Kami memohon kepada pemkab Tebo untuk membantu rehab gedung yang baru," ujarnya.

Senada, Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni juga berterimakasih atas pengalokasian anggaran ini. 

Menurut dia, acara yang dilangsungkan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu dan pemda.

"Ini bukan hanya tugas kami sebagai penyelenggara, tapi tugas kita bersama," tutupnya.

Baca juga: Pemkab akan Ubah Status Aset Tanah Kampus IAI Tebo dari Pinjam Pakai jadi Tukar Guling

Baca juga: Disbunak Tebo Sebut Poktan Sumber Rejeki Dapat Dana Sarpras Senilai Rp2.3 Miliar

Baca juga: Sebanyak 439 Pelamar PPPK di Tebo Tak Lolos Administrasi, 170 Ajukan Hak Sanggah

Berita Terkini