Berita Jambi

Sopir Travel Asal Palembang Diringkus di Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhardimansyah (43) warga Suka Karya, Kecamatan Sukaramai, Kabupaten Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ia merupakan pelaku pelecehan seksual

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Resmob dan Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jambi, menangkap seorang sopir travel, karena telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku adalah Suhardimansyah (43) warga Suka Karya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap di Jalan Empu Gandring, Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (25/10) sekira pukul 14.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira melaui Panit Resmob, Iptu June Sianipar mengatakan, pihaknya hanya membackup tim PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan penangkapan terhadap sopir travel yang akan masuk ke Kota Jambi.

"Iya, kita hanya back up. Karena laporan polisi di PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel)," kata June, Kamis (26/10).

Dia menerangkan, awalnya tim PPA Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan tim Polda Jambi. Karena sopir travel itu akan melintas ke Kota Jambi, dan langsung melakukan penangkapan.

"Sopir travel atau pelaku ditangkap saat sedang membawa mobil. Saat ini, sopir travel telah diamankan dan diserahkan ke Tim PPA Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya. 

Baca juga: Dinar Candy Batal Datang ke Polda Jambi untuk Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan dengan Ko Apex

Baca juga: Bukti Kedekatan Amanda Manopo dengan Aliando Syarief, Tanya Rindu Hingga Pinjam Uang

Berita Terkini