TRIBUNJAMBI.COM - Sempat ada insiden interupsi saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman hendak membacakan Putusan MK Nomor 102/PUU-XXI/2023, Senin (23/10/2023), terkait gugatan batas usia capres-cawapres dan larangan pelanggar HAM ikut pilpres.
Interupsi dilakukan pengacara Anang Suindro. Dia merupakan salah satu dari 98 kuasa hukum dalam perkara tersebut.
"Setelah kita ketahui bersama, terkait dengan permohonan yang kami ajukan adalah berkaitan dengan persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang kemudian kita juga sama-sama mengetahui bahwa keponakan Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Mas Gibran Rakabuming Raka ..." kata Anang sebelum disanggah Anwar.
"Sebentar, dengarkan putusan dulu ya," ujar Anwar yang juga ipar Presiden Joko Widodo itu.
"Karena ini berkaitan dengan benturan kepentingan Yang Mulia," jawab Anang lagi.
"Tunggu pembacaan putusan," timpal Anwar.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Wanita Muda di Muara Bulian, Pelaku Teman Dekat Korban
Baca juga: Formasi Guru Animasi dan Agama Katolik Sepi Peminat, Ini Langkah Disdik Provinsi Jambi
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Muda di Muara Bulian
"Dengarkan saja dulu. Sidang putusan begini tidak ada interupsi," lanjutnya.
Di akhir sidang, Wakil Ketua MK Saldi Isra kembali menyinggung bahwa tidak seharusnya Anang melakukan interupsi seperti itu.
Apalagi, berkaitan dengan konflik kepentingan Anwar, sejumlah pihak sudah memasukkan laporan etik dan MK telah menindaklanjutinya dengan membentuk Majelis Kehormatan MK.
Anang mengaku kecewa interupsinya disanggah. Ia awalnya ingin meminta Anwar mundur dari putusan ini, karena Gibran sudah diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto sedangkan putusan ini membahas soal persyaratan capres-cawapres.
"Hubungan antara ketua MK dengan Mas Gibran ini sedikit banyak akan mengganggu dalam pengambilan keputusan karena kami menghindari adanya conflict of interest, benturan kepentingan antara Ketua MK dengan status keponakannya, Mas Gibran," jelas Anang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Sidang MK, Anwar Usman Diinterupsi soal "Keponakan Yang Mulia"",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Free Fire MAX MOD APK, Uang dan Diamond 999999+ dan Banjir Skin Langka
Baca juga: Video Syur Part 3 Mirip Dirinya Tersebar, Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video
Baca juga: Curah Hujan Mulai Tinggi, Kondisi Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Belum Normal